Kemenhut Terbitkan Permenhut 6/2026 Dorong Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Berintegritas

Suasana Serial Webinar Nasional Transformasi Pemanfaatan Hutan Seri 8 yang diselenggarakan Kementerian Kehutanan membahas perdagangan karbon berintegritas. (Foto: dok. Humas Kemenhut)

Poin Penting:

  • Kemenhut memperkuat legalitas perdagangan karbon sektor kehutanan melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026.
  • Prinsip high integrity carbon credits dan benefit sharing bagi masyarakat tapak menjadi syarat utama daya saing karbon Indonesia di pasar global.
  • Sektor kehutanan bertransformasi dari pemanfaatan kayu menuju multiusaha kehutanan (jasa lingkungan, ekowisata, dan offset emisi).

JAKARTA, ATKARBONIST – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memfokuskan perdagangan karbon sektor kehutanan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat rehabilitasi hutan, menjaga keanekaragaman hayati, dan mendukung target iklim nasional secara akuntabel. Komitmen ini ditegaskan dalam Serial Webinar Nasional Transformasi Pemanfaatan Hutan Seri 8 bertajuk “Transformasi Pemanfaatan Hutan melalui Perdagangan Karbon yang Berintegritas dan Inklusif” yang digelar secara daring pada Kamis (06/08/2026).

Langkah penguatan tersebut merujuk pada arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menekankan skema perdagangan karbon tidak sekadar menjadi komoditas ekonomi baru, melainkan harus dijalankan dengan transparansi, integritas tinggi (high integrity), serta memberikan manfaat langsung (benefit sharing) kepada masyarakat di tingkat tapak berbasis pendekatan data ilmiah (scientific-based approach).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Erwan Sudaryanto, menjelaskan perbaikan tata kelola perdagangan karbon merupakan bagian integral dari pergeseran pemanfaatan hutan menuju pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

“Transformasi pemanfaatan hutan yang kita bangun tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat kelestarian hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas sumber pendanaan pembangunan, serta mendukung pencapaian target iklim nasional. Karena itu, perdagangan karbon harus dijalankan dengan integritas, transparansi, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Erwan.

Guna memperkuat payung hukum dan mekanisme operasional di lapangan, Kemenhut telah menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

Erwan menuturkan, aturan baru tersebut dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendongkrak reputasi pasar karbon Indonesia.

“Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola, meningkatkan kredibilitas pasar karbon Indonesia, sekaligus memastikan perdagangan karbon tetap mendukung pengelolaan hutan lestari,” tegasnya.

Transisi Menuju Multiusaha Kehutanan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kemenhut, Ilham, menyampaikan bahwa sektor kehutanan nasional tengah menjalani transisi dari pola pemanfaatan berorientasi hasil hutan kayu menuju sistem multiusaha kehutanan. Pendekatan anyar ini mencakup optimalisasi hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan jasa lingkungan, pengembangan ekowisata, hingga skema perdagangan karbon guna memperluas pendanaan pemeliharaan hutan.

Di hadapan lebih dari 500 peserta webinar, Ilham menyoroti pentingnya penerapan high integrity carbon credits. Syarat utama seperti additionality, pelibatan masyarakat lokal, pembagian manfaat yang adil, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pemisahan risiko pembalikan emisi menjadi tolok ukur utama kepercayaan investor global.

“Perdagangan karbon harus memberikan manfaat bagi negara, masyarakat, dan kelestarian hutan secara bersamaan. Integritas menjadi syarat utama agar karbon Indonesia memiliki daya saing dan dipercaya di pasar global,” kata Ilham.

Sinergi Lintas Sektor dan Praktik di Tingkat Tapak

Dari sudut pandang regulasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai transaksi karbon sebagai pilar penting dalam ekosistem keuangan berkelanjutan. Yuki Yasarani dari Direktorat Keuangan Berkelanjutan OJK mengungkapkan pihak regulator terus membenahi perangkat aturan pendukung.

“OJK terus memperkuat regulasi, transparansi pasar, perlindungan investor, serta pengembangan berbagai instrumen pembiayaan guna meningkatkan akses pendanaan bagi proyek karbon sektor kehutanan,” tambah Yuki.

Pandangan senada diutarakan Direktur The Reform Initiative, Hadi Prayitno. Menurutnya, daya saing kredit karbon nasional sangat bergantung pada kepastian aturan dan metode pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan. “Reputasi dan integritas proyek akan sangat menentukan daya saing karbon Indonesia di pasar internasional,” tegas Hadi.

Sementara itu, korelasi keberhasilan proyek karbon dengan kedaulatan masyarakat lokal dibuktikan di tingkat tapak. Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, memaparkan pengalaman nyata skema Perhutanan Sosial di Lanskap Bujang Raba, Provinsi Jambi.

“Keberhasilan proyek karbon sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap perencanaan, pengelolaan kawasan, hingga mekanisme pembagian manfaat,” imbuh Adi.

Diskusi yang diselenggarakan atas dukungan teknis Multistakeholder Forestry Programme (MFP5) ini menyimpulkan bahwa perdagangan karbon harus menjadi modalitas utama dalam pendanaan restorasi dan rehabilitasi hutan. Kemenhut berharap dialog multipihak yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, sektor keuangan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil ini dapat melahirkan masukan konkret demi menyempurnakan implementasi pemanfaatan hutan yang inklusif dan lestari.*
Sumber: Humas Kemenhut RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi Hijau Indonesia, Peluang Pertumbuhan Ekonomi, Investasi, dan Bisnis Berkelanjutan

Ekonomi hijau Indonesia membuka peluang pertumbuhan ekonomi, investasi, lapangan kerja, energi bersih, ekonomi sirkular, dan bisnis berkelanjutan. (Foto Ilustrasi: dok. AI ChatGpt)

JAKARTA, ATKARBONIST – Ekonomi hijau semakin menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan Indonesia di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim, tekanan terhadap sumber daya alam, dan tuntutan terhadap dunia usaha untuk menjalankan bisnis yang lebih berkelanjutan. Konsep ini tidak hanya menempatkan lingkungan sebagai aspek perlindungan, tetapi juga sebagai sumber nilai ekonomi baru.

Ekonomi hijau pada dasarnya merupakan pendekatan pembangunan yang berupaya menciptakan pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan dampak terhadap lingkungan. Implementasinya mencakup pengembangan energi terbarukan, efisiensi sumber daya, pengelolaan sampah dan limbah, pengurangan emisi karbon, hingga pengembangan model bisnis yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Bagi Indonesia, ekonomi hijau memiliki potensi strategis karena dapat membuka ruang investasi baru, menciptakan lapangan kerja hijau, meningkatkan daya saing industri, serta memperkuat agenda penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Apa Itu Ekonomi Hijau?

Ekonomi hijau adalah sistem ekonomi yang mendorong pertumbuhan dan penciptaan nilai dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Pendekatan ini berupaya mengurangi penggunaan sumber daya secara berlebihan, menekan emisi, meningkatkan efisiensi, serta mendorong inovasi yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus lingkungan.

Dengan pendekatan tersebut, keberlanjutan tidak lagi dipandang sebagai beban tambahan bagi kegiatan ekonomi. Sebaliknya, pengelolaan lingkungan dapat menjadi bagian dari strategi bisnis dan sumber peluang ekonomi baru.

Bagi Indonesia, konsep ini semakin relevan karena pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga sumber daya alam dan memenuhi target penurunan emisi.

Seberapa Besar Potensi Ekonomi Hijau Indonesia?

Laporan Indeks Ekonomi Hijau 2022 mencatat bahwa transisi menuju ekonomi hijau berpotensi memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan bagi Indonesia.

Transisi tersebut diproyeksikan dapat mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata nasional sekitar 6,1–6,5 persen per tahun hingga 2050. Pada saat yang sama, terdapat potensi penghematan emisi gas rumah kaca sekitar 87–96 miliar ton dalam periode 2021–2060.

Dari sisi intensitas emisi, ekonomi hijau diproyeksikan mampu menghasilkan penurunan hingga 68 persen pada 2045.

Potensi tersebut menunjukkan bahwa agenda lingkungan dan pertumbuhan ekonomi tidak harus ditempatkan sebagai dua kepentingan yang berlawanan. Dengan kebijakan yang tepat, investasi hijau justru dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi baru.

Peluang Ekonomi Hijau di Indonesia

Indonesia memiliki sejumlah sektor yang berpotensi berkembang seiring dengan percepatan ekonomi hijau. Energi terbarukan, pengelolaan sampah, industri rendah karbon, ekonomi sirkular, kehutanan berkelanjutan, hingga perdagangan karbon merupakan bagian dari ekosistem tersebut.

Pemerintah juga menempatkan transformasi ekonomi hijau sebagai salah satu bagian penting dalam agenda menuju Indonesia Emas 2045. Arah kebijakan tersebut menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Dalam proyeksi yang dikutip dari Indeks Ekonomi Hijau, penerapan ekonomi hijau berpotensi meningkatkan PDB Indonesia sekitar Rp593 triliun hingga Rp638 triliun pada 2030.

Selain pertumbuhan ekonomi, transisi tersebut diperkirakan dapat menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja hijau. Sekitar 75 persen dari lapangan kerja tersebut diproyeksikan dapat diisi oleh tenaga kerja perempuan.

Ekonomi hijau juga berpotensi menekan timbulan limbah sebesar 18–52 persen dibandingkan skenario business as usual pada 2030 serta berkontribusi terhadap penurunan emisi GRK sekitar 126 juta ton CO2.

Energi Terbarukan Menjadi Salah Satu Penggerak Utama

Pengembangan energi terbarukan menjadi salah satu fondasi penting dalam ekonomi hijau Indonesia.

Sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber daya energi terbarukan yang besar, Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan tenaga surya, air, panas bumi, angin, bioenergi, dan sumber energi bersih lainnya.

Peralihan dari energi berbasis fosil menuju energi rendah karbon tidak hanya berkaitan dengan pengurangan emisi. Pengembangan proyek energi terbarukan juga dapat menciptakan investasi, meningkatkan kebutuhan tenaga kerja dengan keahlian baru, dan mendorong tumbuhnya industri pendukung.

Karena itu, transisi energi memiliki hubungan erat dengan pengembangan ekonomi hijau secara keseluruhan.

Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular

Sektor persampahan juga menjadi bagian penting dari ekonomi hijau. Sampah yang sebelumnya dipandang sebagai persoalan lingkungan dapat dikembangkan menjadi sumber daya ekonomi melalui pemilahan, penggunaan kembali, daur ulang, pengolahan organik, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah.

Konsep 3R atau reduce, reuse, recycle dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengembangkan ekonomi sirkular.

UMKM memiliki ruang yang cukup besar dalam ekosistem tersebut. Bahan bekas dapat diolah menjadi produk baru bernilai ekonomi, sementara sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos atau produk turunan lainnya.

Model tersebut sekaligus menciptakan peluang usaha, mengurangi tekanan terhadap tempat pemrosesan akhir, dan menekan penggunaan bahan baku baru.

Perdagangan Karbon Membuka Peluang Ekonomi Baru

Selain energi dan persampahan, ekonomi hijau semakin berkaitan dengan perkembangan ekonomi karbon.

Perdagangan karbon dan instrumen nilai ekonomi karbon membuka ruang bagi kegiatan pengurangan atau penyerapan emisi untuk memperoleh nilai ekonomi. Hal ini mendorong munculnya kebutuhan terhadap proyek-proyek yang memiliki dampak lingkungan terukur sekaligus memenuhi standar dan tata kelola yang kredibel.

Dalam konteks tersebut, pelaku usaha membutuhkan pemahaman mengenai pengelolaan karbon, pengukuran emisi, pengembangan proyek karbon, sertifikasi, hingga mekanisme perdagangan unit karbon.

Ekosistem karbon yang berkembang juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga sertifikasi, akademisi, komunitas, dan organisasi yang memiliki kompetensi di bidang karbon serta bisnis berkelanjutan.

Di sinilah peran organisasi seperti Asosiasi Penggiat Karbon dan Bisnis Berkelanjutan (ATKARBONIST) menjadi relevan dalam mendorong peningkatan literasi, kapasitas, dan kolaborasi di bidang karbon serta bisnis berkelanjutan.

UMKM Berpotensi Menjadi Motor Ekonomi Hijau

Transisi menuju ekonomi hijau tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan besar. UMKM juga memiliki posisi strategis karena jumlahnya besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Peluang UMKM dapat muncul melalui penggunaan bahan baku berkelanjutan, pengurangan kemasan sekali pakai, pemanfaatan material daur ulang, efisiensi energi, pengelolaan limbah, serta pengembangan produk ramah lingkungan.

Pendekatan tersebut dapat membuat keberlanjutan menjadi bagian dari model bisnis, bukan sekadar program tambahan.

Namun, penguatan UMKM hijau membutuhkan dukungan berupa akses pembiayaan, teknologi, pendampingan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta regulasi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Kolaborasi Menjadi Kunci Percepatan Ekonomi Hijau

Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi dan insentif yang mendorong investasi hijau. Di sisi lain, sektor swasta dapat mempercepat inovasi dan membuka akses pasar bagi produk serta jasa berkelanjutan.

Lembaga pendidikan dan organisasi profesi dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia. Sementara komunitas dan UMKM dapat menjadi pelaksana berbagai solusi hijau di tingkat lokal.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar ekonomi hijau tidak berhenti pada konsep, tetapi diterjemahkan menjadi kegiatan ekonomi yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Dalam perspektif bisnis berkelanjutan, keberhasilan ekonomi hijau dapat dilihat dari kemampuan menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan manfaat sosial.

Ekonomi Hijau Bukan Sekadar Tren

Perubahan iklim, tuntutan pasar global, perkembangan regulasi karbon, dan meningkatnya kesadaran konsumen membuat ekonomi hijau semakin sulit dipisahkan dari arah bisnis masa depan.

Bagi Indonesia, transisi ekonomi hijau menawarkan peluang untuk membangun sumber pertumbuhan baru melalui energi bersih, ekonomi sirkular, pengelolaan sampah, industri rendah karbon, kehutanan berkelanjutan, dan ekonomi karbon.

Tantangannya adalah memastikan transisi tersebut berjalan inklusif dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha dari berbagai skala.

Karena itu, penguatan kompetensi, transparansi, inovasi, pembiayaan hijau, serta kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting untuk memastikan ekonomi hijau dapat berkembang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Bagi ATKARBONIST, perkembangan ekonomi hijau juga memperlihatkan semakin pentingnya membangun ekosistem bisnis yang memahami karbon bukan hanya sebagai kewajiban lingkungan, tetapi sebagai bagian dari peluang ekonomi dan strategi keberlanjutan.

Dengan ekosistem yang semakin matang, transisi menuju ekonomi hijau berpotensi membuka ruang baru bagi investasi, lapangan kerja, inovasi, dan model bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.*
Sumber: Atkarbonist.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Groundbreaking PSEL Legok Nangka Dimulai, Wamen ESDM Targetkan Masalah Sampah Tuntas Sebelum 2029

PSEL Legok Nangka mulai dibangun dengan investasi Rp7,2 triliun. Wamen ESDM menargetkan persoalan sampah perkotaan Indonesia tuntas sebelum 2029. (Dok. Kementerian ESDM)

BANDUNG, ATKARBONIST – Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung resmi dimulai melalui groundbreaking pada Rabu (29/7/2026). Proyek senilai US$400 juta atau sekitar Rp7,2 triliun ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyelesaian persoalan sampah perkotaan sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan.

Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah 2.131 ton sampah per hari yang berasal dari enam kabupaten dan kota di Jawa Barat menjadi listrik berkapasitas 40,79 megawatt (MW). Selama masa konstruksi yang diperkirakan berlangsung 41 bulan, proyek ini diproyeksikan menyerap 1.565 tenaga kerja serta mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 311.874 ton setara karbon dioksida (CO₂e).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, mengatakan pembangunan PSEL Legok Nangka merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan pengelolaan sampah perkotaan dapat diselesaikan secara menyeluruh sebelum 2029.

Menurut Yuliot, instruksi tersebut mendorong kementerian dan lembaga terkait mempercepat penyediaan solusi pengelolaan sampah. Langkah itu dinilai penting mengingat timbunan sampah yang tidak tertangani berpotensi memicu berbagai persoalan lingkungan, termasuk longsor di tempat pemrosesan akhir (TPA) dan kebakaran.

Groundbreaking hari ini bukan sekadar menandai dimulainya pembangunan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, dan berkelanjutan,” ujar Yuliot dalam keterangan Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Ia berharap PSEL Legok Nangka dapat menjadi proyek percontohan pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di berbagai wilayah Indonesia.

“Dengan kapasitas pembangkit yang signifikan dan dukungan pelaksanaan investasi, proyek ini diharapkan memberikan manfaat nyata melalui pengurangan volume sampah, penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi daerah, pengurangan emisi serta perbaikan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Yuliot.

Pemerintah menilai kehadiran PSEL Legok Nangka tidak hanya menjadi solusi pengurangan timbunan sampah, tetapi juga mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan. Proyek ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah regional sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia.*
Sumber: Humas Kemen ESDM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Atkarbonist Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Tata Kelola Karbon dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Atkarbonist memperkuat kolaborasi dengan DMB Global dan LSP Takarsa untuk mendukung tata kelola karbon berkelanjutan. (Foto: Agus Efendi/Atkarbonist)

JAKARTA, ATKARBONIST.org – Atkarbonist memperkuat kolaborasi dengan Daya Mitra Bersama (DMB) Global dan LSP Takarsa dalam upaya mengembangkan tata kelola karbon dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Indonesia. Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil rapat manajemen yang digelar di Restoran Amanaia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2026).

Atkarbonist memperkuat kolaborasi dengan DMB Global dan LSP Takarsa untuk mendukung tata kelola karbon berkelanjutan. (Foto: Agus Efendi/Atkarbonist)

Pertemuan yang dihadiri jajaran manajemen ketiga organisasi tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan kapasitas organisasi, serta mempercepat implementasi program yang mendukung pengembangan ekosistem karbon nasional.

Fokus pada Penguatan Ekosistem Karbon

Atkarbonist memperkuat kolaborasi dengan DMB Global dan LSP Takarsa untuk mendukung tata kelola karbon berkelanjutan. (Foto: Agus Efendi/Atkarbonist)

Dalam rapat tersebut, manajemen menyepakati pentingnya memperkuat kolaborasi lintas organisasi guna menjawab kebutuhan pengembangan tata kelola karbon yang semakin berkembang. Sinergi ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta pengembangan program sertifikasi kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri.

Atkarbonist memperkuat kolaborasi dengan DMB Global dan LSP Takarsa untuk mendukung tata kelola karbon berkelanjutan. (Foto: Agus Efendi/Atkarbonist)

Atkarbonist menilai kolaborasi menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem yang mampu mendukung implementasi praktik berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing sektor karbon dan pengelolaan sampah.

Dukung Pengembangan Kompetensi dan Inovasi

Selain memperkuat kolaborasi, rapat juga membahas berbagai inisiatif untuk mendukung pengembangan kompetensi tenaga profesional melalui program sertifikasi dan penyusunan standar kompetensi yang selaras dengan perkembangan sektor karbon dan lingkungan.

Atkarbonist memperkuat kolaborasi dengan DMB Global dan LSP Takarsa untuk mendukung tata kelola karbon berkelanjutan. (Foto: Agus Efendi/Atkarbonist)

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas ketersediaan tenaga kerja kompeten sekaligus memperkuat kualitas layanan di bidang tata kelola karbon dan pengelolaan sampah.

Komitmen Membangun Kolaborasi Berkelanjutan

Atkarbonist memperkuat kolaborasi dengan DMB Global dan LSP Takarsa untuk mendukung tata kelola karbon berkelanjutan. (Foto: Agus Efendi/Atkarbonist)

Melalui sinergi dengan DMB Global dan LSP Takarsa, Atkarbonist menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya berbagai program kolaboratif yang memberikan nilai tambah bagi pengembangan industri hijau di Indonesia.

Atkarbonist memperkuat kolaborasi dengan DMB Global dan LSP Takarsa untuk mendukung tata kelola karbon berkelanjutan. (Foto: Agus Efendi/Atkarbonist)

Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam membangun ekosistem tata kelola karbon yang profesional, adaptif terhadap perkembangan regulasi, serta mampu mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Menteri Jumhur Dorong Kawasan Industri Terapkan Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Karbon

Menteri Jumhur Dorong Kawasan Industri Terapkan Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Karbon. (Foto: Humas KLH)

JAKARTA, ATKARBONIST – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong transformasi kawasan industri di Indonesia agar tidak lagi identik dengan kawasan yang gersang dan minim ruang hijau.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan kawasan industri masa depan harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap patuh terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan, menerapkan ekonomi sirkular, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Jumhur dalam Forum Bisnis Himpunan Kawasan Industri Indonesia bertema “Kawasan Industri sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Era Hilirisasi, Transisi Energi, dan Transformasi Digital” di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah mendukung percepatan industrialisasi untuk meningkatkan investasi dan penyerapan tenaga kerja, namun proses tersebut harus dibangun sejak awal dengan memenuhi standar industri hijau dan kepatuhan lingkungan.

“Hal itu bisa dilakukan bila dari awal memenuhi syarat-syarat untuk menjadi industri yang hijau, patuh terhadap lingkungan,” terang Menteri Jumhur.

Dalam upaya memperkuat pengawasan lingkungan, KLH/BPLH membuka peluang kolaborasi dengan pengelola kawasan industri melalui pembentukan pengawas lingkungan internal yang kompeten dan bersertifikat.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang objektif, profesional, dan berbasis pendekatan ilmiah sehingga setiap aktivitas tenant dapat dinilai secara tepat.

“Tidak boleh juga karena tidak paham soal lingkungan, lalu tenant yang tidak salah malah dibilang salah. Atau sebaliknya. Intinya nanti acuan kerjanya adalah saintifik dan itu bisa dilatih. Pemerintah lewat KLH siap mendukung,” kata Menteri Jumhur.

Selain memperkuat pengawasan, KLH/BPLH juga mendorong penerapan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah organik menjadi pelet biomassa sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara bagi sektor industri. Inovasi tersebut dinilai mampu mengurangi timbulan sampah sekaligus menekan biaya energi industri sehingga menghasilkan manfaat ekonomi dan lingkungan secara bersamaan.

“Jadi sampahnya hilang dan industri bisa menggunakan pelet pengganti batu bara untuk kegiatan industrinya dengan harga lebih murah. Sehingga lingkungan jadi lebih bersih. Kegiatan ini bisa menjadikan ekonomi sirkular,” jelas Menteri Jumhur.

Menteri Jumhur juga mengajak para pengelola kawasan industri memperluas ruang terbuka hijau dengan menanam lebih banyak pohon. Menurutnya, penghijauan kawasan industri tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon serta menciptakan lapangan kerja hijau (green jobs).

“Kenapa ya saya kalau mengunjungi kawasan industri itu kok umumnya gersang ya. Ini buat saya tidak asyik. Kenapa tidak ditanami pohon biar hijau. Yuk kita bicarakan agar kawasan industri juga bisa hijau,” ajak Menteri Jumhur.

“Itulah yang saya bilang pembangunan melalui pemulihan lingkungan. Tanaman itu ada yang memelihara, menyiram, di situ menyerap pekerjaan hijau atau green jobs. Setelah sekian tahun lalu bisa di-offset dapat sekian juta CO₂ ekuivalen karbon yang bisa diserap,” ungkap Menteri Jumhur.

Melalui berbagai langkah tersebut, KLH/BPLH berharap kawasan industri di Indonesia dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan, rendah emisi, dan mampu mendukung pencapaian target pengendalian perubahan iklim nasional.

Integrasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Dalam visi keberlanjutan KLH/BPLH, transformasi lingkungan juga harus sejalan dengan inklusivitas sosial.

Mengingat pengalamannya saat memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia periode 2007–2014, Menteri Jumhur menyoroti masih adanya masyarakat lokal di sekitar kawasan industri yang belum terserap sebagai tenaga kerja.

Oleh karena itu, Menteri Jumhur menekankan pentingnya integrasi sosial melalui pelatihan dan pendidikan vokasi berkelanjutan antara pemerintah dan pengelola kawasan industri.

Langkah ini memastikan bahwa kehadiran industri dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus mencetak tenaga kerja terampil yang siap mengisi kebutuhan industri hijau di masa depan.

Melalui pendekatan menyeluruh ini, KLH/BPLH optimis kawasan industri di Indonesia tidak hanya menjadi pusat produksi dan investasi, tetapi juga menjadi ujung tombak solusi perubahan iklim yang inklusif, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi tinggi.*
Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KLH/BPLH Siapkan Gerakan Tobat Ekologis dan Pasar Karbon untuk Cegah Praktik Serakahnomics Industri

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat saat memberikan keynote speech dalam Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional di Gedung Pascasarjana Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). (Foto: dok. Humas KLH)

JAKARTA, ATKARBONIST – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah praktik Serakahnomics—perilaku ekonomi yang mengejar keuntungan tanpa memperhitungkan dampak kerusakan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan keynote speech dalam Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional di Gedung Pascasarjana Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

“Kami (Pemerintah) memang tugasnya melawan keserakahan itu. Di situ ada tugas saya, peran saya,” kata Menteri Jumhur.

Menteri Jumhur menjelaskan, Serakahnomics terjadi ketika pelaku usaha hanya menghitung keuntungan ekonomi, tetapi menganggap biaya pemulihan lingkungan sebagai beban. Ia menekankan bahwa kegiatan eksplorasi sumber daya alam tetap diperbolehkan, namun pelaku usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk memulihkan ekosistem yang terdampak.

“Membangun boleh, melakukan eksplorasi tambang boleh tapi lingkungan harus diperbaiki, lingkungan harus dijaga. Pengusaha punya tanggungjawab itu,” tegas Menteri Jumhur.

Selain menuntut tanggung jawab ekologis, KLH/BPLH juga menyoroti pentingnya dampak sosial dari keberadaan industri. Menteri Jumhur menegaskan bahwa kawasan industri tidak boleh berdiri secara eksklusif dan mengabaikan masyarakat sekitar. Menurutnya, industri harus memberikan manfaat nyata bagi warga lokal agar tidak menimbulkan ketimpangan.

“Jangan sampai ada kawasan industri yang seperti negara di dalam negara. Di mana masyarakat lokal hanya menonton saja. Kalau itu yang terjadi maka ya hancurlah negara,” ujar Menteri Jumhur.

Guna mengantisipasi kerusakan lingkungan yang lebih luas, KLH/BPLH tengah menyiapkan Gerakan Nasional Pemulihan Lingkungan melalui konsep “Tobat Ekologis”. Program ini dirancang untuk membangun kesadaran bersama melalui langkah teknis nyata yang rencananya akan diluncurkan pada Agustus mendatang.

“Ayo kita bangun kesadaran baru yang kita sebut sebagai tobat nasional ekologis, dan itu sudah dalam persiapan, mudah-mudahan pada bulan Agustus bisa kita launching,” kata Menteri Jumhur.

Ia menambahkan, pemulihan lingkungan harus diwujudkan melalui aksi konkrit di lapangan, mulai dari menanam pohon, membersihkan sungai, hingga menghentikan berbagai aktivitas yang menyebabkan pencemaran.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat saat memberikan keynote speech dalam Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional di Gedung Pascasarjana Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). (Foto: dok. Humas KLH)

“Untuk itu kita bertobat bukan sekadar tobat begitu saja tapi juga ada langkah-langkah teknisnya. Misalnya menanam pohon, membersihkan sungai, sambil menyetop hal yang membuat sungai kotor,” jelasnya.

Bersamaan dengan gerakan tersebut, penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lingkungan hidup juga terus diperkuat. KLH/BPLH mencatat saat ini ada sebanyak 4.000 entitas—termasuk perusahaan swasta serta pemerintah daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten—yang telah dijatuhi sanksi.

“Saat ini ada sebanyak 4.000 entitas yang disanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk Pemda Provinsi, Pemkot dan Pemkab. Dari ribuan entitas yang disanksi itu banyak dari entitas perusahaan,” ungkap Menteri Jumhur.

Di sisi lain, Menteri Jumhur menilai upaya pemulihan lingkungan memiliki peluang ekonomi besar melalui skema investasi hijau dan pasar karbon berbasis prinsip polluter pays (pencemar membayar). Sebagai contoh, rehabilitasi lahan dan penanaman bambu dapat menghasilkan kredit penurunan emisi yang terverifikasi dan bernilai jual bagi industri pencemar di tingkat global.

“Misalkan Anda menanam bambu seluas 1 hektare (ha) atau 1.000 ha di satu daerah, kemudian yang beli pasar karbonnya adalah orang California. Hal itu sangat mungkin bisa terjadi. Kenapa dia beli dari Indonesia? Karena dia punya salah, yakni dia punya industri besar dan emisi dari industri itu mengotori udara dunia maka dia diwajibkan untuk membersihkan diri dengan cara membeli produk di pasar karbon,” paparnya.

Melalui arah kebijakan ini, KLH/BPLH mendorong agar pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan berjalan beriringan guna memastikan keberlanjutan alam serta kesejahteraan masyarakat untuk generasi mendatang.*
Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Menteri LH Bongkar Perdagangan Gaib Bernilai Ribuan Triliun, Indonesia Punya Peluang Besar di Pasar Karbon

Modal Rp200 juta berpotensi menghasilkan Rp1,5 miliar dari perdagangan karbon, ungkap Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat. (Foto: dok. Unsplash)

JAKARTA, ATKARBONIST – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jumhur Hidayat, menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon yang disebutnya sebagai “perdagangan gaib”. Menurutnya, pengelolaan karbon tidak hanya berperan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang bisnis dengan nilai ekonomi yang tinggi.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (26/7/2026), Jumhur menjelaskan bahwa emisi gas rumah kaca dapat dikonversi menjadi kredit karbon yang kemudian diperjualbelikan di pasar karbon.

“Hal itu bisa menjadi bisnis, karena kredit karbon tersebut dapat diperdagangkan di pasar karbon,” ujar Jumhur.

Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai program pemulihan lingkungan yang sekaligus memiliki nilai ekonomi, salah satunya rehabilitasi kawasan mangrove.

Menurut Jumhur, penanaman dan pemeliharaan mangrove seluas satu hektare selama tiga tahun membutuhkan biaya sekitar Rp200 juta. Namun, kawasan mangrove dengan luas tersebut mampu menyerap sekitar 3.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Dengan asumsi harga karbon sebesar 30 dolar AS per ton, nilai kredit karbon yang dihasilkan dapat mencapai 90.000 dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar.

“Kawasan mangrove seluas 1 hektare dapat menyerap 3.000 ton CO2 ekuivalen. Jika harga karbon dihitung rata-rata 30 dolar AS per ton, maka nilainya mencapai sekitar 90.000 dolar AS atau setara Rp1,5 miliar. Padahal modalnya sekitar Rp200 juta dalam tiga tahun,” jelasnya.

Jumhur juga mengungkapkan bahwa sejumlah investor asing telah menunjukkan ketertarikan terhadap perdagangan karbon Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan potensi tersebut harus lebih dahulu dimanfaatkan oleh pelaku usaha dalam negeri.

“Saya menyebutnya perdagangan gaib karena barangnya tidak terlihat, tetapi nilainya bisa mencapai ribuan triliun rupiah. Banyak negara yang kini melirik Indonesia. Saya ingin bangsa Indonesia menjadi pelaku utama dalam perdagangan karbon ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jumhur menyampaikan bahwa ekonomi karbon menjadi sektor strategis untuk mendukung pembiayaan aksi iklim nasional. Berdasarkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), Indonesia menargetkan penurunan emisi pada 2030 dengan kebutuhan pendanaan yang diperkirakan melebihi Rp50.000 triliun.

Ia menilai kebutuhan anggaran sebesar itu tidak mungkin sepenuhnya ditanggung pemerintah, sehingga diperlukan berbagai skema pembiayaan, baik melalui mekanisme kepatuhan (compliance), sukarela (voluntary), maupun skema wajib (mandatory), untuk mendukung upaya penurunan dan penyerapan emisi karbon.*
Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Menteri LH ungkap Pasar Karbon Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Baru, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

Menteri LH Jumhur Hidayat dorong Indonesia jadi pelaku utama perdagangan karbon demi manfaat ekonomi dan lingkungan nasional. (dok. Humas KLH)

JAKARTA, ATKARBONIST – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa perdagangan karbon memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dan harus dimanfaatkan oleh Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam HSSE Leadership Forum 2026 di Kantor Pertamina Gas Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Jumhur menyebut perdagangan karbon sebagai “perdagangan gaib” karena komoditas yang diperdagangkan tidak tampak secara fisik, tetapi memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Ia menekankan pentingnya Indonesia menjadi pelaku utama agar manfaat ekonomi dari perdagangan karbon tidak dinikmati pihak asing.

“Itu bisa jadi bisnis, di mana dijualnya, ya di pasar karbon,” ujar Jumhur.

Pasar karbon disebut peluang ekonomi sekaligus menjaga lingkungan. (dok. Humas KLH)

Menurutnya, menjaga lingkungan kini tidak hanya menjadi tanggung jawab ekologis, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui perdagangan kredit karbon. Upaya mengurangi maupun menyerap emisi gas rumah kaca dapat dikonversi menjadi kredit karbon yang memiliki nilai jual di pasar.

Salah satu contohnya adalah rehabilitasi kawasan mangrove. Selain melindungi pesisir dari abrasi, mangrove juga mampu menyerap karbon dalam jumlah besar sehingga berpotensi menghasilkan pendapatan melalui perdagangan karbon.

Jumhur menjelaskan, penanaman dan pemeliharaan mangrove seluas satu hektare selama tiga tahun membutuhkan investasi sekitar Rp200 juta. Dalam periode tersebut, kawasan mangrove dapat menyerap sekitar 3.000 ton CO₂ ekuivalen.

Dengan asumsi harga karbon rata-rata 30 dolar AS per ton, potensi nilai ekonominya mencapai 90.000 dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar.

“Kawasan mangrove dengan luas area 1 hektare bisa menyerap 3.000 ton CO₂ ekuivalen. Kalau harga karbon rata-rata 30 dolar AS per ton, nilainya bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar, padahal modalnya hanya Rp200 juta dalam tiga tahun,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, besarnya potensi tersebut telah menarik minat investor asing untuk berinvestasi pada proyek-proyek karbon di Indonesia. Namun, pemerintah menegaskan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas sehingga Indonesia tidak hanya menjadi objek dalam perdagangan karbon global.

“Saya sebut ini perdagangan gaib, sebab barangnya tidak jelas tetapi nilainya bisa ribuan triliun rupiah. Semua negara kini melirik Indonesia. Saya ingin bangsa Indonesia ikut menjadi pelaku utama dalam perdagangan karbon ini,” kata Jumhur.

Mangrove dinilai berpotensi hasilkan kredit karbon bernilai tinggi. (dok. Humas KLH)

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi karbon menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan pendanaan iklim nasional. Berdasarkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), target penurunan emisi Indonesia hingga 2030 diperkirakan membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp50.000 triliun.

Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak mungkin dipenuhi pemerintah sendiri sehingga diperlukan berbagai skema, baik compliance, voluntary, maupun mekanisme lainnya yang melibatkan dunia usaha.

“Semua dilakukan dalam rangka menekan emisi atau menyerap emisi karbon,” ujarnya.

Selain sektor kehutanan dan ekosistem mangrove, peluang perdagangan karbon juga terbuka di sektor industri. Jumhur menilai pengelolaan emisi metana dari lebih dari 1.400 pabrik kelapa sawit di Indonesia berpotensi menghasilkan kredit karbon bernilai ekonomi tinggi.

Ia berharap sinergi antara regulasi pemerintah dan inovasi dunia usaha dapat menjadikan perdagangan karbon sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.*
Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Wakil Ketua DPR Sebut Perdagangan Karbon Harus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Dukung Ekonomi Hijau

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati meminta perdagangan karbon dikelola transparan agar meningkatkan kesejahteraan rakyat. (Foto: dok. Parlementaria)

JAKARTA, ATKARBONIST – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan, bahwa perdagangan karbon (carbon trading) harus dimanfaatkan sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing ekonomi nasional, serta mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/7/2026), Sari mengatakan Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemain utama dalam perdagangan karbon global karena didukung kekayaan sumber daya alam yang mampu menyerap emisi karbon dalam jumlah besar.

Menurutnya, hutan tropis, kawasan mangrove, lahan gambut, hingga ekosistem pesisir menjadi aset penting yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan nasional.

“Perdagangan karbon tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen bisnis atau perdagangan internasional. Nilai ekonomi yang dihasilkan harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat adat, petani hutan, nelayan, dan komunitas yang selama ini menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Sari.

Ia menilai perdagangan karbon berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang sejalan dengan visi pembangunan berbasis ekonomi hijau. Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila didukung tata kelola yang akuntabel, regulasi yang memberikan kepastian hukum, serta mekanisme pembagian manfaat yang adil.

Sari menambahkan, ekonomi hijau tidak hanya berorientasi pada penurunan emisi karbon, tetapi juga harus mampu menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan, menarik investasi berkelanjutan, memperkuat industri rendah karbon, dan memberikan manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Untuk itu, ia meminta pemerintah memastikan setiap proyek perdagangan karbon melibatkan masyarakat lokal sebagai mitra utama dalam pelaksanaannya. Dengan keterlibatan tersebut, manfaat ekonomi dari perdagangan karbon dapat dinikmati oleh masyarakat yang selama ini berperan menjaga kawasan konservasi dan sumber daya alam.

Selain mendorong pelibatan masyarakat, DPR RI juga berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perdagangan karbon. Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Sari menilai tata kelola yang kuat akan meningkatkan kredibilitas Indonesia di pasar karbon global sekaligus menarik investasi hijau tanpa mengabaikan kepentingan nasional.

Politikus Fraksi Partai Golkar itu optimistis Indonesia mampu menjadi salah satu pemimpin ekonomi hijau di kawasan apabila didukung regulasi yang tepat serta sinergi antara pemerintah, DPR RI, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.

“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pemasok kredit karbon bagi dunia. Perdagangan karbon harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang,” tegasnya.*
Sumber: Parlementaria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Menteri Jumhur Dorong Sekolah Adiwiyata Jadi Pilar Pendidikan Lingkungan dan Ketahanan Pangan

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat meninjau SMA Negeri 1 Gresik untuk mendorong perluasan Program Adiwiyata dan memperkuat pendidikan lingkungan serta ketahanan pangan. (Foto: dok. KLH)

GRESIK, ATKARBONIST – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat meninjau SMA Negeri 1 Gresik, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya memperluas Program Adiwiyata sekaligus mendorong pembentukan generasi muda yang peduli terhadap lingkungan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari strategi KLH/BPLH untuk memperkuat implementasi Program Adiwiyata, yakni program yang mendorong sekolah mengintegrasikan pendidikan lingkungan ke dalam proses pembelajaran serta membangun budaya peduli lingkungan di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan itu, Jumhur menilai SMA Negeri 1 Gresik layak menjadi contoh bagi sekolah lain setelah berhasil meraih predikat Adiwiyata Mandiri, penghargaan tertinggi bagi satuan pendidikan yang dinilai berhasil menerapkan budaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

“Di SMAN 1 Gresik ini, dalam penilaian kami masuk kategori tertinggi, yaitu Adiwiyata Mandiri. Mereka mampu menumbuhkan kesadaran terhadap lingkungan dan menjadi contoh bagi institusi pendidikan di seluruh Indonesia,” kata Jumhur.

Selain berdialog dengan warga sekolah, Menteri Jumhur meninjau sejumlah fasilitas pendukung pengelolaan lingkungan, seperti rumah persemaian tanaman pangan, kolam budidaya lele, stan inovasi lingkungan, serta ruang terbuka hijau. Pada kesempatan yang sama, KLH/BPLH juga menyerahkan bantuan berupa drop box untuk mendukung pengelolaan sampah terpilah di lingkungan sekolah.

Data KLH/BPLH menunjukkan, dari sekitar 1.346 satuan pendidikan di Kabupaten Gresik, sebanyak 156 sekolah telah memperoleh predikat Sekolah Adiwiyata selama periode 2021–2026. Capaian tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat dalam membangun budaya peduli lingkungan.

KLH/BPLH juga mengembangkan Program Adiwiyata sebagai sarana pembelajaran ketahanan pangan. Melalui pemanfaatan lahan sekolah untuk budidaya tanaman pangan dan perikanan, peserta didik diperkenalkan pada praktik kemandirian pangan, pemanfaatan ruang secara produktif, serta pengolahan hasil panen yang bernilai ekonomi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang turut mendampingi kunjungan tersebut menyatakan dukungannya terhadap pengembangan model pembelajaran berbasis lingkungan di sekolah.

“Kami ingin ini menjadi pilot project. Ketahanan pangan tidak harus dilakukan di lahan yang luas, tetapi bisa dimulai dari seluruh lahan yang tersedia di institusi pendidikan, kemudian hasilnya dapat diolah hingga memiliki nilai tambah,” ujar Khofifah.

Melalui perluasan Program Adiwiyata, KLH/BPLH berharap sekolah dapat terus menjadi ruang pembentukan karakter peduli lingkungan sekaligus melahirkan generasi yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam dan mampu berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.*
Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *