
DEPOK, ATKARBONIST – Kota Depok mendapat kesempatan memperkuat sistem pengelolaan sampah setelah dipilih Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia sebagai salah satu dari empat kabupaten/kota dalam pilot project akselerasi sirkularitas pengelolaan sampah organik.
Program tersebut diarahkan untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar kumpul, angkut, dan buang menjadi sistem yang menempatkan pemilahan serta pengolahan sejak dari sumber sebagai bagian utama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menyambut positif penetapan tersebut. Menurutnya, program Kementerian LH sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Depok untuk mengurangi secara bertahap volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
“Bagi kami, konsep sirkularitas itu sederhana, sampah organik jangan langsung berakhir di TPA, tetapi dikembalikan menjadi sesuatu yang bermanfaat baik melalui komposting, budidaya maggot, maupun bentuk pengolahan organik lainnya sesuai karakter wilayah,” kata Reni kepada berita.depok.go.id, Selasa (6/10/2026).
Pengolahan Dimulai dari Rumah
Reni menjelaskan, pelaksanaan program akan didorong mulai dari sumber sampah. Masyarakat tidak hanya diarahkan membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.
Khusus sampah organik, pengolahan akan diperkuat sedekat mungkin dengan lokasi sumber. Skemanya dapat diterapkan pada berbagai lingkungan, mulai dari rumah tangga, tingkat RW, kawasan permukiman, pasar, sekolah hingga fasilitas lainnya.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena semakin dekat sampah diolah dengan sumbernya, semakin kecil pula kebutuhan untuk mengangkut seluruh sampah menuju TPA Cipayung.
Sejumlah program pengolahan sampah organik berbasis masyarakat yang selama ini telah berjalan di Kota Depok juga berpeluang diintegrasikan dan diperkuat melalui pilot project tersebut.
Tak Berhenti sebagai Proyek Percontohan
Reni menekankan, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya kegiatan percontohan. Pemerintah Kota Depok membutuhkan model pengelolaan yang jelas dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
“Yang penting bagi kami, pilot project ini nantinya tidak berhenti pada kegiatan percontohan. Harus ada model yang jelas, bagaimana pemilihannya, siapa yang mengolah, teknologi atau metode apa yang digunakan, bagaimana hasil olahannya dimanfaatkan, sampai bagaimana model tersebut dapat direplikasi ke wilayah lain di Kota Depok,” ujarnya.
Karena itu, program tersebut diharapkan mampu menghasilkan pola pengelolaan sampah organik yang tidak hanya efektif pada lokasi percontohan, tetapi juga dapat diperluas ke wilayah lain.
Beban TPA Cipayung Diharapkan Berkurang
Reni mengatakan, sasaran akhir program bukan semata-mata keberhasilan pilot project, melainkan perubahan sistem pengelolaan sampah di Kota Depok.
Sampah organik yang selama ini diangkut dan berakhir di TPA diharapkan semakin banyak ditangani sejak dari sumber melalui berbagai metode pengolahan yang sesuai dengan kondisi wilayah.
Jika berjalan konsisten, pengurangan sampah organik dari sumber dinilai dapat memberikan sejumlah dampak. Selain mengurangi volume sampah yang harus diangkut, langkah tersebut diharapkan menekan beban TPA Cipayung, mengurangi emisi dari sampah organik, sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomi.
“Kalau ini berjalan konsisten, dampaknya akan sangat besar. Volume sampah yang diangkut berkurang, beban TPA Cipayung menurun, emisi dari sampah organik dapat ditekan, dan pada saat yang sama kita bisa menghasilkan nilai ekonomi dari sampah,” kata Reni.
Menurutnya, momentum pilot project Kementerian LH tersebut harus menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah di Kota Depok.
“Jadi kami ingin momentum ini menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah Kota Depok, dari pola kumpul–angkut–buang menuju pilah–olah–manfaatkan,” pungkasnya.*
Sumber: Diskominfo Depok













