Depok Jadi Pilot Project Kementerian LH, Pengelolaan Sampah Organik Didorong dari Sumber

Depok dipilih Kementerian LH sebagai pilot project pengelolaan sampah organik untuk mengurangi beban TPA Cipayung. (dok. Diskominfo Depok)

DEPOK, ATKARBONIST – Kota Depok mendapat kesempatan memperkuat sistem pengelolaan sampah setelah dipilih Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia sebagai salah satu dari empat kabupaten/kota dalam pilot project akselerasi sirkularitas pengelolaan sampah organik.

Program tersebut diarahkan untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar kumpul, angkut, dan buang menjadi sistem yang menempatkan pemilahan serta pengolahan sejak dari sumber sebagai bagian utama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menyambut positif penetapan tersebut. Menurutnya, program Kementerian LH sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Depok untuk mengurangi secara bertahap volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

“Bagi kami, konsep sirkularitas itu sederhana, sampah organik jangan langsung berakhir di TPA, tetapi dikembalikan menjadi sesuatu yang bermanfaat baik melalui komposting, budidaya maggot, maupun bentuk pengolahan organik lainnya sesuai karakter wilayah,” kata Reni kepada berita.depok.go.id, Selasa (6/10/2026).

Pengolahan Dimulai dari Rumah

Reni menjelaskan, pelaksanaan program akan didorong mulai dari sumber sampah. Masyarakat tidak hanya diarahkan membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.

Khusus sampah organik, pengolahan akan diperkuat sedekat mungkin dengan lokasi sumber. Skemanya dapat diterapkan pada berbagai lingkungan, mulai dari rumah tangga, tingkat RW, kawasan permukiman, pasar, sekolah hingga fasilitas lainnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena semakin dekat sampah diolah dengan sumbernya, semakin kecil pula kebutuhan untuk mengangkut seluruh sampah menuju TPA Cipayung.

Sejumlah program pengolahan sampah organik berbasis masyarakat yang selama ini telah berjalan di Kota Depok juga berpeluang diintegrasikan dan diperkuat melalui pilot project tersebut.

Tak Berhenti sebagai Proyek Percontohan

Reni menekankan, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya kegiatan percontohan. Pemerintah Kota Depok membutuhkan model pengelolaan yang jelas dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.

“Yang penting bagi kami, pilot project ini nantinya tidak berhenti pada kegiatan percontohan. Harus ada model yang jelas, bagaimana pemilihannya, siapa yang mengolah, teknologi atau metode apa yang digunakan, bagaimana hasil olahannya dimanfaatkan, sampai bagaimana model tersebut dapat direplikasi ke wilayah lain di Kota Depok,” ujarnya.

Karena itu, program tersebut diharapkan mampu menghasilkan pola pengelolaan sampah organik yang tidak hanya efektif pada lokasi percontohan, tetapi juga dapat diperluas ke wilayah lain.

Beban TPA Cipayung Diharapkan Berkurang

Reni mengatakan, sasaran akhir program bukan semata-mata keberhasilan pilot project, melainkan perubahan sistem pengelolaan sampah di Kota Depok.

Sampah organik yang selama ini diangkut dan berakhir di TPA diharapkan semakin banyak ditangani sejak dari sumber melalui berbagai metode pengolahan yang sesuai dengan kondisi wilayah.

Jika berjalan konsisten, pengurangan sampah organik dari sumber dinilai dapat memberikan sejumlah dampak. Selain mengurangi volume sampah yang harus diangkut, langkah tersebut diharapkan menekan beban TPA Cipayung, mengurangi emisi dari sampah organik, sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomi.

“Kalau ini berjalan konsisten, dampaknya akan sangat besar. Volume sampah yang diangkut berkurang, beban TPA Cipayung menurun, emisi dari sampah organik dapat ditekan, dan pada saat yang sama kita bisa menghasilkan nilai ekonomi dari sampah,” kata Reni.

Menurutnya, momentum pilot project Kementerian LH tersebut harus menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah di Kota Depok.

“Jadi kami ingin momentum ini menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah Kota Depok, dari pola kumpul–angkut–buang menuju pilah–olah–manfaatkan,” pungkasnya.*

Sumber: Diskominfo Depok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sampah Naik Kelas, KLH Buka Jalan ke Industri Besar

KLH siap menghubungkan energi dari olahan sampah daerah dengan industri besar agar pengelolaannya berkelanjutan. (Foto: dok. Humas KLH)

KLUNGKUNG, ATKARBONIST – Pemerintah membuka peluang lebih besar bagi daerah untuk menjadikan sampah sebagai sumber energi alternatif dengan menghubungkan produk olahannya kepada industri berskala besar.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan pemerintah siap membantu mempertemukan daerah penghasil energi dari olahan sampah dengan calon pembeli dari kalangan industri.

Hal itu disampaikan Jumhur saat meninjau Pusat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Gema Santi di Kabupaten Klungkung, Bali, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Jumhur, keberadaan pasar menjadi salah satu faktor penting agar pengolahan sampah di daerah tidak berhenti pada proses produksi, tetapi dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kalau ada kesulitan soal pembeli dan sebagainya, nanti kami akan coba komunikasi. Karena dari pihak pembeli juga sudah menghubungi kami, mereka mencari di mana ada produk-produk seperti ini,” kata Jumhur saat peninjauan.

Di TOSS Center Gema Santi, sampah diolah menggunakan teknologi pirolisis. Proses tersebut memanfaatkan pemanasan tanpa oksigen untuk mengubah material sampah menjadi produk yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif bagi industri.

Hasil pengolahan antara lain dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti solar. Sementara material dari sampah organik yang telah dipadatkan juga berpotensi digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

Jumhur mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Klungkung yang melibatkan sektor swasta dalam pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular atau circular economy.

“Seperti Pemerintah Kabupaten Klungkung di sini yang punya inisiatif baik untuk mengolah sampahnya dengan menerapkan circular economy. Itu praktik yang baik,” ujarnya.

Namun, aspek keekonomian tetap menjadi tantangan, terutama ketika lokasi penghasil bahan bakar alternatif berjarak jauh dari pusat industri. Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya distribusi dan memengaruhi harga produk olahan sampah.

Jumhur menilai salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah menggabungkan volume sampah dari sejumlah kabupaten. Dengan volume produksi lebih besar, biaya pengolahan per unit dapat ditekan sehingga lebih menarik bagi pelaku usaha.

Ia mencontohkan pengolahan sampah dalam skala 1.000 ton dibandingkan hanya 100 ton. Dengan jumlah tenaga kerja yang relatif sama, produksi dalam volume lebih besar dinilai dapat menghasilkan biaya per unit yang lebih rendah.

“Biasanya orang bisnis akan berpandangan seperti itu,” jelasnya.

Pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah dinilai dapat membuka peluang bagi industri untuk mengurangi penggunaan energi fosil. Selain mendukung pengelolaan sampah, pemanfaatan tersebut juga berpotensi mendukung upaya penurunan emisi menuju target Net Zero Emission (NZE).

KLH/BPLH berharap pola pengelolaan sampah yang terhubung dengan kebutuhan industri dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, pengelola sampah, maupun sektor industri.

Pengalaman TOSS Center Gema Santi di Klungkung pun diharapkan dapat menjadi salah satu model yang dapat dikembangkan di daerah lain, terutama dalam mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomi.*

Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi Hijau Indonesia Hadapi Tantangan Teknologi dan Impor Solar PV

Head of Mandiri Institute PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Andre Simangunsong menyampaikan pandangannya pada sesi talk show Seminar Green Economy 2045 di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (dok. Investortrust.id)

JAKARTA, ATKARBONIST – Ekonomi hijau dinilai berpotensi menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru ekonomi Indonesia. Namun, peluang tersebut membutuhkan strategi pengembangan industri yang tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga mengejar ketertinggalan teknologi agar mampu bersaing di pasar global.

Head of Mandiri Institute Andre Simangunsong mengatakan, potensi ekonomi hijau sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mulai terlihat. Salah satu indikasinya adalah kemampuan industri dalam negeri memproduksi panel surya atau solar photovoltaic (PV) yang telah memiliki pasar ekspor.

“Jawaban simpelnya bisa, tapi easier said than done. Kita gampang bilang bisa tapi ‘how’-nya itu agak menjadi pertanyaan besar,” ujar Andre dalam Seminar Nasional Green Economy 2045 bertajuk “Menjadikan Ekonomi Hijau sebagai Mesin Pertumbuhan Baru Menuju Indonesia Emas yang Inklusif, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan” di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Andre, pengenaan tarif tambahan Amerika Serikat terhadap produk solar PV Indonesia menjadi salah satu bukti bahwa industri tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan lebih jauh.

“Sebenarnya case dari additional tarif dari US untuk solar PV Indonesia itu sudah sangat evidence pertama dan itu sangat kuat. Ternyata bisa ya kita memproduksi solar PV,” katanya.

Head Mandiri Institute Andre Simangunsong menerima apresiasi dari CEO Investortrust Primus Dorimulu pada Seminar Green Economy 2045 di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (dok. Investortrust.id)

Persoalannya, kata Andre, bukan lagi sebatas kemampuan memproduksi panel surya. Tantangan berikutnya adalah memperbesar skala industri agar dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus menangkap peluang pasar global.

Kebutuhan solar PV juga diperkirakan semakin luas. Permintaan tidak hanya berasal dari pembangkit listrik berskala besar, tetapi berpotensi berkembang hingga penggunaan di tingkat rumah tangga.

Indonesia Perlu Kejar Teknologi China

Andre menilai Indonesia membutuhkan peta jalan yang jelas untuk meningkatkan kemampuan teknologi industri solar PV, khususnya dalam mengejar negara produsen utama seperti China.

Berdasarkan diskusinya dengan salah satu pemain pembangkit listrik, teknologi solar PV China saat ini masih unggul dari sisi efisiensi dan harga.

“Indonesia memang bisa memproduksi. Tapi secara efisiensi, solar PV dari China itu sekarang ini paling bagus, the best in the world,” ujarnya.

Andre mencontohkan tingkat konversi solar PV China yang disebut telah mencapai sekitar 26–27 persen. Sementara itu, tingkat konversi produk Indonesia masih berada di bawah 20 persen.

Selain efisiensi, produk dalam negeri juga menghadapi tantangan dari sisi harga. Karena itu, pengembangan industri solar PV nasional perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas produksi sekaligus penguatan teknologi.

“Jadi, bagaimana kita bisa men-scale up ini dari sisi harga lebih murah, teknologi juga tidak kalah dengan China,” kata Andre.

Jangan Sampai Transisi Energi Dorong Impor

Pengembangan energi surya dalam skala besar juga dinilai perlu memperhatikan dampaknya terhadap perdagangan Indonesia.

Andre mengingatkan agar peningkatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tidak justru membuat Indonesia bergantung pada produk impor, termasuk solar PV.

“Ini penting sekali jangan sampai nanti kita ngembangin ini, nanti solar PV-nya kita impor. Itu menekan neraca perdagangan,” ujarnya.

Menurut Andre, tingginya kebutuhan impor untuk mendukung transisi energi juga berpotensi memberikan tekanan terhadap neraca pembayaran (balance of payment atau BOP), terutama ketika nilai tukar rupiah menghadapi tekanan.

Di sisi lain, meningkatnya harga energi berbasis fosil dinilai menjadi momentum untuk mempercepat peralihan menuju energi yang lebih efisien dan terbarukan.

Andre menyebut tingginya harga minyak dan bahan bakar minyak (BBM) sebagai push factor yang dapat mendorong masyarakat serta pelaku usaha mempertimbangkan penggunaan energi terbarukan.

“Push factor-nya ini tepat sekali, harga minyak, harga BBM lagi tinggi. Jadi ini adalah momentum yang bagus sekali lagi untuk men-sounding,” ucapnya.*

Sumber: Investortrust.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pilah Sampah dari Rumah Tak Harus Rumit, Bisa Dimulai dari Organik dan Nonorganik

Diskusi media tentang cara memilah sampah dari rumah secara sederhana dengan membedakan sampah organik dan nonorganik serta mengenali barang yang masih dapat digunakan kembali. (dok. Istimewa)

Poin Penting:

  • Pemilahan sampah rumah tangga dapat dimulai dari dua kategori, organik dan nonorganik.
  • Barang yang masih layak digunakan sebaiknya dimanfaatkan kembali atau disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.
  • Limbah medis dan material berbahaya memiliki jalur pengelolaan khusus dan tidak boleh diperlakukan seperti sampah rumah tangga.

JAKARTA, ATKARBONIST – Memilah sampah dari rumah tidak harus dimulai dengan banyak kategori. Masyarakat dapat membangun kebiasaan tersebut secara bertahap, mulai dengan membedakan sampah organik dan nonorganik serta memastikan barang yang hendak dibuang memang sudah tidak dapat digunakan kembali.

Penelaah Teknis Kebijakan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Aldie Nur Pratama mengatakan, pemilahan sampah sebaiknya dibuat sederhana agar mudah diterapkan secara konsisten.

“Kita bikin mudah dulu, misalnya memilah sampah menjadi 2, organik dan non organik,” ujar Aldie dalam diskusi media dalam rangkaian kampanye World Heart Month dan acara utama Heart Care Experience: Live Your Best Heart dalam Heart Festival 2026 oleh Siloam Heart Hospital di Jakarta, Sabtu, 26 September.

Menurut Aldie, masyarakat juga perlu mengenali barang-barang di rumah sebelum memutuskan sesuatu menjadi sampah. Barang yang sudah tidak dibutuhkan pemilik belum tentu sudah tidak berguna.

Pakaian yang masih layak, misalnya, dapat diberikan kepada orang lain. Begitu pula kardus, botol, kain, atau material lainnya yang masih memiliki fungsi.

Founder Bank Sampah Induk Rumah Harum Hermansyah mengatakan, kemungkinan penggunaan kembali menjadi salah satu pertimbangan dalam menerima material.

“Kalau masih bisa dimanfaatkan secara maksimal, kita terima. Karena itu, sebelum membuang sesuatu, ada baiknya membiasakan satu pertanyaan sederhana: barang ini benar-benar sudah tidak bisa digunakan lagi atau hanya sudah tidak saya perlukan?,” ujar Hermansyah.

Pilah Sampah Secara Bertahap

Jika sebuah barang masih berfungsi, penggunaan kembali dapat menjadi pilihan. Barang yang sudah tidak dibutuhkan pemiliknya dapat diberikan kepada orang lain atau disalurkan melalui komunitas yang menerima barang layak pakai.

Setelah dipastikan tidak dapat digunakan kembali, barulah sampah dipilah. Bagi masyarakat yang baru memulai, sampah rumah tangga dapat dibedakan terlebih dahulu menjadi organik dan nonorganik.

Setelah kebiasaan terbentuk, pemilahan dapat dikembangkan. Botol plastik, kardus, kertas, dan material lain yang masih mempunyai nilai ekonomi dapat dikumpulkan secara terpisah untuk kemudian ditanyakan kepada bank sampah atau pengelola sampah terpilah di lingkungan sekitar.

Namun, sistem pengelolaan sampah tidak selalu sama di setiap wilayah. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui jenis material yang dapat diterima oleh pengelola setempat.

Hal tersebut penting agar sampah yang telah dipilah dari rumah memiliki jalur pengelolaan yang jelas.

Untuk sampah organik, masyarakat juga dapat mencari informasi mengenai fasilitas pengolahan yang tersedia di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah memiliki peran dalam mendekatkan fasilitas tersebut kepada masyarakat.

Aldie mengatakan, DLHK Kota Depok menyediakan fasilitas pengolahan yang didekatkan kepada warga, termasuk layanan penjemputan dan pengolahan sampah organik.

“Kami menyediakan yang pertama fasilitasnya kita sediakan, kita dekatkan, kemudian kita jemput dan itu sampai kita olahkan. Kita memiliki 27 unit pengolahan sampah khusus untuk mengolah sampah organik, baik dengan menggunakan kompos, baik dengan menggunakan metode langsung,” kata Aldie.

Barang Layak Pakai Tak Harus Berakhir di Tempat Sampah

Pakaian dan berbagai produk tekstil menjadi contoh barang yang dapat diperpanjang masa penggunaannya ketika sudah tidak dibutuhkan pemilik.

Hermansyah mengatakan, pihaknya memiliki jaringan mitra di tengah masyarakat untuk membantu menyalurkan material tekstil yang masih dapat digunakan.

Penyaluran tersebut antara lain dapat dilakukan melalui balai RW, Posyandu, Majelis Taklim, maupun tempat ibadah sesuai kebutuhan.

Dengan cara tersebut, pengurangan sampah tidak selalu harus dilakukan melalui proses pengolahan. Memperpanjang masa penggunaan suatu barang juga dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi material yang berakhir sebagai sampah.

Limbah Medis Tidak Bisa Dipilah seperti Sampah Rumah Tangga

Meski pemilahan dapat dimulai secara sederhana, tidak semua jenis barang dapat diperlakukan seperti sampah rumah tangga.

Material yang berasal dari fasilitas kesehatan memiliki ketentuan penanganan tersendiri. Limbah medis, limbah infeksius, obat kedaluwarsa, dan material tertentu yang berpotensi berbahaya tidak boleh dicampurkan dengan sampah rumah tangga biasa.

Hospital Director Heart Siloam Hospital dr. Karina Arifiani, MSc, mengatakan, pengelolaan limbah rumah sakit mencakup berbagai bentuk limbah.

“Kita mengelola bukan hanya limbah padat, tetapi juga limbah cair dan limbah-limbah lainnya,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat tidak dianjurkan mengambil barang bekas dari rumah sakit dan membawanya ke bank sampah tanpa mengetahui terlebih dahulu jenis dan status material tersebut.

Khusus limbah medis dan material yang berpotensi berbahaya, pengelolaannya harus mengikuti prosedur yang diperuntukkan bagi jenis limbah tersebut.

Pada akhirnya, memilah sampah dari rumah tidak harus dimulai dengan menghafal seluruh kategori. Kebiasaan tersebut dapat dibangun melalui keputusan sederhana: membedakan barang yang masih dapat digunakan dan yang benar-benar harus dibuang, kemudian memisahkan sampah berdasarkan kategori yang dapat diterapkan secara konsisten.

Langkah berikutnya adalah mencari tahu jalur penyaluran atau pengolahan untuk setiap jenis material. Dengan pola tersebut, pemilahan sampah dapat berkembang menjadi kebiasaan sehari-hari yang dilakukan secara bertahap.*

Sumber: Rilis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di PBB, Indonesia Paparkan Strategi Capai Net-Zero Emissions 2060

Indonesia melalui Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat menegaskan aksi iklim harus sejalan dengan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan lingkungan. (Foto: dok. Humas KLH)

3 Poin Penting:

  • Indonesia menegaskan komitmen mencapai Net-Zero Emissions 2060 atau lebih cepat melalui NDC.
  • Pemerintah mendorong transisi energi yang berkeadilan dan berpusat pada masyarakat.
  • Indonesia memperkuat agenda pembiayaan iklim, adaptasi, dan pengurangan metana menjelang COP31.

NEW YORK, ATKARBONIST – Indonesia menegaskan komitmennya menerjemahkan agenda iklim global menjadi aksi nyata yang berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan lingkungan.

Penegasan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat dalam Interactive Leaders Dialogue pada Climate Summit 2026 on Climate Action and the Just Transition di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Rabu (23/9/2026).

Climate Summit 2026 digelar atas prakarsa Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dalam rangkaian High-Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Forum tersebut mempertemukan para pemimpin pemerintahan, organisasi internasional, lembaga keuangan, dunia usaha, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan pemuda untuk mendorong percepatan aksi iklim serta transisi yang berkeadilan.

Jumhur mengatakan Indonesia tetap berpedoman pada Persetujuan Paris dalam menjalankan kebijakan iklim nasional. Menurut dia, semakin sempitnya ruang untuk menjaga kenaikan suhu global pada 1,5 derajat Celsius membuat komitmen harus diterjemahkan menjadi hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

“Persetujuan Paris menjadi kompas kita. Namun, ketika ruang untuk menjaga kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius semakin menyempit, tugas kita adalah menjembatani komitmen global menjadi hasil nyata, dengan berpedoman pada keadilan serta prinsip tanggung jawab bersama yang berbeda-beda sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Jumhur, dilansir Atkarbonist.org dari situs resmi Kemenlh.go.id, Jumat (25/9/2026).

Target Net-Zero dan Aksi Lintas Sektor

Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan komitmen mencapai Net-Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat melalui Nationally Determined Contribution (NDC).

Pemerintah juga menempatkan aksi iklim sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Artinya, upaya menekan emisi diarahkan tetap berjalan bersama dengan penguatan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Sejumlah langkah yang dipaparkan mencakup pengurangan emisi dari sektor limbah dan metana, dekarbonisasi industri, pengembangan industri rendah karbon, penerapan Carbon Capture, Utilisation and Storage (CCUS), pengembangan energi surya skala besar, serta penerapan B50.

Indonesia melalui Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat menegaskan aksi iklim harus sejalan dengan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan lingkungan. (Foto: dok. Humas KLH)

Pengembangan kendaraan listrik juga disebut sebagai bagian dari transformasi industri rendah karbon sekaligus upaya meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

“Dalam transisi itu, harus adil, tertib, dipimpin negara, dan berpusat pada rakyat. Karena itu, keberhasilan transisi tidak hanya diukur dari teknologi atau nilai investasi, melainkan juga dari keterjangkauan energi, kerja layak, nilai tambah lokal, perlindungan kelompok rentan, serta manfaat lingkungan yang nyata,” kata Jumhur.

Indonesia Dorong Penguatan Pembiayaan Iklim

Selain Leaders Dialogue, Indonesia terlibat dalam tiga Solution Dialogues yang membahas pembiayaan iklim, pembiayaan adaptasi di era overshoot, dan pengurangan emisi metana.

Dalam agenda pembiayaan iklim, Indonesia menekankan pentingnya dukungan pendanaan yang selaras dengan implementasi NDC dan National Adaptation Plan (NAP).

Hibah dan pembiayaan konsesional dinilai dibutuhkan untuk memperkuat data risiko, sistem peringatan dini, perlindungan ekosistem, kapasitas pemerintah daerah, hingga aksi berbasis komunitas.

Indonesia juga mendorong dukungan loss and damage yang tepat waktu, memadai, dan mudah diakses oleh negara serta masyarakat yang terdampak cuaca ekstrem.

Di sektor metana, pemerintah mendorong perbaikan pengelolaan sampah dan air limbah, ekonomi sirkular, sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV), serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah.

Langkah tersebut diarahkan tidak hanya untuk mengurangi emisi, tetapi juga memberikan manfaat terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Adaptasi Jadi Prioritas Negara Kepulauan

Sebagai negara kepulauan, Indonesia juga menempatkan adaptasi sejajar dengan mitigasi perubahan iklim.

Salah satu perhatian utama adalah menghadapi risiko kenaikan muka air laut. Pemerintah mengembangkan Giant Sea Wall di pantai utara Jawa serta mendorong restorasi ekosistem mangrove dan pesisir.

Langkah tersebut diarahkan untuk melindungi masyarakat dan kawasan pembangunan dari dampak perubahan iklim.

Agenda tersebut sejalan dengan fokus Climate Summit 2026 yang menempatkan percepatan transisi energi, pembiayaan iklim yang terjangkau, serta penguatan adaptasi dan ketahanan masyarakat sebagai bagian penting dari kerja sama global.

Bersiap Menuju COP31 di Antalya

Keterlibatan Indonesia dalam Climate Summit 2026 menjadi bagian dari rangkaian diplomasi iklim menjelang COP31 di Antalya, Türkiye, pada 9–20 November 2026.

Indonesia mendorong kemajuan dalam implementasi serta peningkatan New Collective Quantified Goal on Climate Finance (NCQG). Pemerintah menekankan bahwa kerja sama multilateral perlu menghasilkan dukungan nyata bagi negara dan masyarakat yang menghadapi kerentanan terhadap perubahan iklim.

“Indonesia siap memperdalam kemitraan yang mengubah ambisi iklim menjadi peluang pembangunan yang nyata dan ketahanan bagi semua,” pungkas Jumhur.

Climate Summit 2026 sendiri dibuka oleh Sekjen PBB António Guterres dan menjadi salah satu agenda tingkat tinggi dalam High-Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Forum tersebut secara resmi diarahkan untuk memperkuat kerja sama internasional dan mempercepat solusi praktis menghadapi krisis iklim.*

Sumber: Humas Kemenlh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PSEL Bogor Raya 1 Senilai Rp2,8 Triliun Dibangun, Solusi Pengolahan Sampah di Tengah Darurat Sampah

Menteri LH Moh Jumhur Hidayat saat peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Galuga, Kabupaten Bogor. (Foto: dok/ Humas KLH)

BOGOR, ATKARBONIST – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengawal pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Proyek senilai Rp2,8 triliun itu ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028 dengan kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari.

Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 diresmikan Danantara Indonesia bersama para pemangku kepentingan pada Kamis (17/9/2026). Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan sampah perkotaan melalui teknologi pengolahan sekaligus pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.

Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan, pembangunan fasilitas baru tidak boleh membuat penanganan sampah harian terabaikan. Menurut dia, selama masa konstruksi hingga fasilitas beroperasi penuh, timbulan sampah tetap harus ditangani secara berkelanjutan.

“Persoalannya adalah dari sekarang sampai dua tahun, sampah jalan terus. Khususnya sampah organik yang menimbulkan bau dan sebagainya, itu juga akan jalan terus,” ujar Jumhur dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1.

Karena itu, KLH/BPLH mendorong penanganan sampah tetap berjalan selama proses pembangunan. Pemerintah juga membuka peluang penggunaan berbagai teknologi pengolahan sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah, tidak terbatas pada teknologi yang menghasilkan energi listrik.

PSEL Bogor Raya 1 di Galuga dibangun dengan nilai investasi Rp2,8 triliun dan ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028. (Foto: dok/ Humas KLH)

Jumhur menyebut teknologi seperti pirolisis, refuse-derived fuel (RDF), green coal, hingga pelletizing dapat menjadi alternatif, terutama untuk daerah dengan kapasitas pengolahan yang lebih kecil.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut persoalan sampah sebagai situasi darurat. Ia mengatakan pemerintah menyederhanakan regulasi dari sekitar 160 aturan menjadi tiga aturan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Dari sisi kapasitas, PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun. Proyek ini juga diproyeksikan menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen dan mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO₂ per tahun.

Fasilitas tersebut menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) dan mengacu pada standar European Union Industrial Emissions Directive (EU IED). Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero) juga telah ditandatangani.

Selain pengurangan timbulan dan emisi, proyek ini diproyeksikan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau bagi masyarakat lokal serta menghasilkan energi untuk memasok kebutuhan listrik lebih dari 100.000 rumah di Bogor Raya.

Namun, pemerintah menekankan bahwa penyelesaian persoalan sampah nasional tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas pengolahan di hilir. Pemilahan sampah dari rumah tangga, penguatan bank sampah, pengurangan timbulan, dan keterlibatan masyarakat tetap diperlukan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.*

Sumber: Humas KLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komisi XII DPR Setujui Pagu Anggaran KLH/BPLH 2027 Rp1,23 Triliun

Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026) dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI. (Foto: dok/ Humas KLH

Poin Penting:

  • Komisi XII DPR menyetujui pagu KLH/BPLH 2027 sebesar Rp1,232 triliun.
  • Usulan tambahan hingga Rp2,57 triliun tidak terealisasi dan anggaran kembali ke pagu awal.
  • KLH/BPLH menargetkan PNBP Rp800 miliar serta mengoptimalkan program berbasis masyarakat.

JAKARTA, ATKARBONIST – Komisi XII DPR RI menyetujui penyesuaian alokasi Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 untuk Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebesar Rp1.232.292.723.000. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat kerja bersama Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto. Penetapan tersebut dilakukan setelah pembahasan anggaran KLH/BPLH melalui sejumlah tahapan di DPR RI hingga tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Sebelumnya, Komisi XII DPR RI sempat menyetujui usulan penambahan anggaran KLH/BPLH hingga mencapai sekitar Rp2,57 triliun. Angka itu mencakup tambahan sekitar Rp1,33 triliun dari pagu awal.

Namun, dalam pembahasan lanjutan hingga tingkat Banggar DPR RI, alokasi anggaran akhirnya kembali pada pagu awal, yakni sekitar Rp1,23 triliun.

Anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga program utama. Program Dukungan Manajemen mendapat alokasi Rp837.666.216.000, Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp314.077.770.000, serta Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim sebesar Rp80.548.737.000.

Dalam rapat tersebut, Sugeng menyampaikan permohonan maaf karena Komisi XII belum berhasil memperjuangkan tambahan anggaran yang sebelumnya diusulkan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: dok. Humas KLH)

“Kami di Komisi XII secara khusus mohon maaf bahwa kami tidak mampu memperjuangkan untuk menaikkan anggaran sebagaimana tadi tertera angkanya, dan anggaran kembali sebagaimana yang diusulkan atau sesuai dengan usulan awal,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, Komisi XII telah berupaya memperjuangkan tambahan anggaran karena fungsi mitigasi dan pencegahan bencana lingkungan dinilai masih membutuhkan dukungan yang lebih besar.

Ia juga menyoroti potensi penerimaan negara dari penerapan sanksi penalti terhadap korporasi yang melanggar hukum dan telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Sementara itu, Menteri Jumhur menyatakan pihaknya tetap optimistis menjalankan program lingkungan hidup dengan keterbatasan anggaran yang tersedia.

KLH/BPLH, kata dia, akan mengoptimalkan kegiatan berbasis masyarakat senilai Rp40 miliar, mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp800 miliar, serta membuka peluang dukungan melalui skema filantropi dan kerja sama internasional.

Jumhur juga mendorong kolaborasi program lingkungan antara pemerintah dan anggota DPR RI di daerah pemilihan masing-masing agar kegiatan berbasis masyarakat dapat diperkuat.*

Sumber: Humas Kemenlh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kebakaran TPAS Galuga Tak Ganggu Persiapan Groundbreaking PSEL

Kebakaran TPAS Galuga Bogor tak ganggu proyek PSEL. Pemadaman di zona tidak aktif memasuki tahap pendinginan. (dok. Antara)

Poin Penting:

  • Kebakaran terjadi di zona tidak aktif TPAS Galuga seluas 5–6 hektare dan tidak mengganggu operasional harian.
  • Penanganan sisa titik panas memanfaatkan penyiraman helikopter TNI AU, drone termal, dan pengerahan tim gabungan 24 jam.
  • Groundbreaking proyek PSEL oleh Huaming Group dan fasilitas pirolisis tetap ditargetkan berlangsung sesuai jadwal pada 17 September 2026.

CIBUNGBULANG, ATKARBONIST – Pemerintah pusat memastikan peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga tidak mengganggu jadwal peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kepastian ini diperoleh setelah tim gabungan dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Danantara meninjau lokasi TPAS Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/9/2026).

Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan, Rofi Alhanif, menjelaskan bahwa area yang terbakar berada di zona timur yang sudah tidak aktif.

“Bagian yang terbakar merupakan zona tidak aktif, kurang lebih lima hingga enam hektare, dan tidak mengganggu operasional sampah sehari-hari,” kata Rofi di lokasi.

Ia menambahkan, secara visual kobaran api dan kepulan asap sudah tidak terlihat. Namun, pendinginan terus dilakukan di sejumlah titik yang masih terasa hangat guna mencegah api muncul kembali dari dalam timbunan sampah. Penanganan ini diperkuat oleh personel Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan.

Kebakaran berawal dari lahan pertanian yang berbatasan dengan TPAS Galuga pada Senin (7/9/2026) pukul 16.00 WIB, lalu merembet ke tumpukan sampah lama. Luas area terdampak sempat melonjak dari 5,5 hektare menjadi 8,4 hektare pada Selasa (8/9/2026).

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bogor per Senin (14/9/2026), area yang memerlukan penanganan tersisa 1,4 hektare di zona utara dan 1.000 meter persegi di zona timur. Sementara penanganan di zona selatan telah rampung.

Operasi pemadaman secara darat dan udara melibatkan tim gabungan Damkar, BPBD, PMI, DLH, TNI, Polri, serta unsur terkait dengan sistem tiga sif selama 24 jam. TNI AU turut mengerahkan helikopter untuk melakukan penyiraman dari udara (water bombing) sebanyak 10 sorti.

Di darat, Pemkab Bogor membangun embung darurat sedalam 1–2 meter untuk mendekatkan pasokan air yang dialirkan menggunakan mesin pompa sejauh 1–2 kilometer.

Petugas juga memantau bara tersembunyi menggunakan drone termal Mata Garuda setiap satu jam. Titik panas yang terdeteksi langsung dibongkar dengan alat berat sebelum disemprot.

Layanan pembuangan sampah yang sempat ditutup penuh pada 8 September 2026 kini telah dibuka kembali secara bertahap sejak 9 September 2026.

Bupati Bogor Rudy Susmanto optimistis pemadaman total dapat dicapai sesuai target. “Mudah-mudahan sebelum 17 September dapat tuntas dan terselesaikan semuanya,” ujar Rudy.

Fasilitas PSEL tersebut nantinya dikerjakan oleh Huaming Group asal China. Selain PSEL, Pemkab Bogor berkolaborasi dengan Markas Besar TNI untuk membangun fasilitas pirolisis pengolah sampah menjadi bahan bakar minyak. Kedua fasilitas pengolahan ini akan ditempatkan di sekitar pintu masuk TPAS Galuga.*

Sumber: Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Emisi Karhutla Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 19,7 Juta Ton pada Awal September 2026

Emisi karhutla Indonesia mencapai 19,7 juta ton pada awal September 2026, tertinggi di dunia akibat kondisi El Nino. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ATKARBONIST – Emisi karbon dioksida akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia melonjak tajam pada pekan pertama September 2026. Fenomena iklim El Nino yang disebut memiliki intensitas sangat kuat memicu kondisi lebih kering dan panas sehingga meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data Fire Emissions Watch dari Copernicus Climate Change Service milik Uni Eropa, emisi karbon dioksida dari karhutla di Indonesia sepanjang 1–7 September 2026 mencapai 19,7 juta ton metrik. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di dunia pada periode tersebut, melampaui emisi kebakaran Rusia dan menyumbang lebih dari sepertiga total emisi kebakaran global.

Data tersebut dilansir Reuters pada Rabu (9/9/2026).

Intensitas emisi kebakaran di Indonesia pada periode 1–7 September tercatat melampaui 1.500 kilogram per kilometer persegi, atau lebih dari 10 kali lipat tingkat emisi Rusia.

Konsentrasi emisi tertinggi berada di kawasan Kalimantan serta sejumlah wilayah di bagian timur Sumatra. Lonjakan tersebut menunjukkan semakin intensifnya kebakaran memasuki puncak musim kemarau.

Meski demikian, emisi pada pekan pertama September 2026 masih sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2015. Saat itu, Indonesia mencatat sekitar 21,7 juta ton emisi karbon dioksida ketika fenomena El Nino ekstrem melanda.

Luas Lahan Terbakar Meningkat

Peningkatan emisi karbon juga sejalan dengan bertambahnya luas lahan yang terbakar sepanjang 2026.

Data kelompok lingkungan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, kebakaran telah menghanguskan sekitar 202.000 hektare lahan di Indonesia.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar sepertiga luas lahan yang terbakar pada periode yang sama pada 2015.

Nisa Novita dari YKAN mengatakan luas lahan terbakar diperkirakan meningkat signifikan pada Agustus 2026.

“Namun, data Agustus diperkirakan menunjukkan peningkatan signifikan menjadi sekitar 600.000 hektar, khususnya di Kalimantan, Sumatra, dan Papua Selatan,” tutur Nisa Novita.

Sebagai pembanding, total luas lahan terbakar di Indonesia sepanjang 2015 mencapai sekitar 2,6 juta hektare, atau lebih luas dibandingkan wilayah Wales.

Selain luas lahan terbakar, peningkatan aktivitas kebakaran juga terlihat dari jumlah titik panas atau hotspot.

Platform pemantauan Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang mengintegrasikan data satelit Terra dan Aqua milik NASA, mencatat 13.443 hotspot sepanjang 1 Agustus hingga 8 September 2026.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 9.454 hotspot yang tercatat pada periode yang sama pada 2015.

Pontianak Hadapi Kualitas Udara Berbahaya

Salah satu wilayah yang terdampak parah adalah Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Berdasarkan pemantauan kualitas udara IQAir, nilai Indeks Kualitas Udara (AQI) di Pontianak mencapai 394.

Angka tersebut berada di atas ambang 300 yang masuk dalam kategori sangat berbahaya.

Kondisi kualitas udara tersebut mendapat perhatian pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan memantau perkembangan situasi dengan perhatian khusus.

KLHK memandang pembacaan kualitas udara yang berbahaya di Kalimantan dan sejumlah wilayah lainnya “dengan keprihatinan”.

Kementerian juga menyatakan terus memantau data dari Copernicus. Namun, KLHK mengingatkan bahwa data emisi kebakaran dari satelit tidak serta-merta menggambarkan kondisi kualitas udara secara langsung di suatu wilayah tertentu.

Data tersebut, menurut KLHK, perlu dibaca bersama faktor-faktor lain untuk memperoleh gambaran kondisi kualitas udara secara lebih menyeluruh.

El Nino Dorong Kebakaran Lebih Ekstrem

Ilmuwan senior Copernicus Atmosphere Monitoring Service di Bonn, Mark Parrington, menjelaskan bahwa kondisi iklim menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya intensitas karhutla tahun ini.

“Kami memang memperkirakan akan melihat beberapa kebakaran di wilayah ini pada waktu seperti sekarang ini, tetapi dengan El Nino, hal itu jelas memberikan dorongan yang sangat besar,” kata Mark Parrington.

Menurut dia, kondisi yang lebih kering dan panas membuat api lebih mudah berkembang ketika terdapat pemicu kebakaran.

“Kondisinya jauh lebih kering, lebih panas, dan ketika ada pemicu api, kebakaran ini menyala dengan cara yang jauh lebih ekstrem,” lanjutnya.

Fenomena tersebut menjadi perhatian karena wilayah yang mengalami kebakaran tidak hanya menghasilkan asap dan dampak terhadap kualitas udara, tetapi juga melepaskan gas rumah kaca dalam jumlah besar.

Emisi Karhutla Gambut Berpotensi Lebih Besar

Ancaman lain berasal dari kebakaran di lahan gambut. Sistem Fire Emissions Watch mengukur konsentrasi partikel, senyawa organik volatil, dan gas rumah kaca berdasarkan pengamatan satelit.

Namun, jumlah emisi yang terdeteksi belum tentu menggambarkan keseluruhan emisi yang sebenarnya dilepaskan dari kebakaran.

Parrington menjelaskan, sensor satelit memiliki keterbatasan dalam mendeteksi kebakaran gambut, terutama ketika api membara pada suhu rendah atau berada di bawah permukaan.

“Salah satu aspek dari kebakaran gambut adalah jika kebakaran tersebut membara pada suhu rendah atau di bawah tanah, api berada di bawah batas deteksi sensor, yang berarti kami tidak benar-benar melihatnya,” jelas Parrington.

Artinya, angka emisi yang terpantau melalui satelit berpotensi belum sepenuhnya menggambarkan besarnya emisi dari kebakaran yang berlangsung di lapisan bawah lahan gambut.

Puncak Kebakaran Masih Berpotensi Berlanjut

Indonesia memiliki pengalaman buruk dengan karhutla pada 2015 ketika fenomena El Nino ekstrem memicu kebakaran dalam skala besar.

Berdasarkan studi historis, karhutla Indonesia pada 2015 menghasilkan emisi harian yang bahkan melampaui emisi seluruh Uni Eropa. Peristiwa tersebut juga dikaitkan dengan lebih dari 100.000 kematian dini di Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Kondisi pada 2026 masih perlu dipantau karena musim kebakaran belum berakhir.

Parrington memperkirakan aktivitas kebakaran dan emisi masih dapat meningkat dalam beberapa bulan ke depan.

“Kita harus ingat bahwa ini masih awal musim, dan kami memperkirakan kebakaran akan berlanjut dan emisi akan terus meningkat, berpotensi hingga akhir Oktober, seperti yang kita lihat pada 2015,” kata Parrington.

Menurut dia, tingkat keparahan musim kebakaran 2026 baru dapat terlihat lebih jelas dalam beberapa bulan mendatang.

“Dalam dua bulan kita akan tahu seberapa ekstrem tahun ini, tetapi indikasi awal menunjukkan bahwa kecepatannya setara, atau bahkan sedikit di atas tahun-tahun El Nino sebelumnya,” pungkasnya.

Lonjakan emisi pada awal September menjadi sinyal penting bagi Indonesia untuk memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla, khususnya di wilayah dengan ekosistem gambut dan kawasan yang secara historis rentan terhadap kebakaran.

Dengan potensi musim kebakaran yang masih berlangsung hingga Oktober, perkembangan hotspot, luas lahan terbakar, kualitas udara, serta emisi gas rumah kaca menjadi sejumlah indikator penting yang perlu terus dipantau.*

Sumber: Reuters

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kemenhut Perkuat Kompetensi SDM untuk Bangun Pasar Karbon Berintegritas

Foto ilustrasi – Lokakarya penguatan kapasitas pasar karbon berbasis Nature-based Solutions di Surabaya pada 4-5 September 2026. (AI ChatGpt)

Poin Penting:

  • Kemenhut memperkuat kapasitas SDM untuk mendukung pasar karbon berbasis NbS.
  • Penguatan dilakukan melalui carbon competency framework, upskilling, reskilling, dan sertifikasi profesi karbon.
  • SDM kehutanan ditargetkan mampu menjaga kualitas unit karbon sekaligus mendukung kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.

SURABAYA, ATKARBONIST – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pelaksanaan pasar karbon berbasis Nature-based Solutions (NbS) setelah regulasi terkait tata kelola pasar karbon ditetapkan melalui Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026.

Penguatan kapasitas tersebut menjadi fokus lokakarya pasar karbon berbasis NbS yang digelar di Surabaya pada 4-5 September 2026. Kegiatan ini membahas kesiapan tenaga profesional dalam memastikan pengelolaan karbon berjalan dengan standar integritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala BP2SDM Kementerian Kehutanan, Indra Eksploitasia, mengatakan pasar karbon tidak semata-mata menjadi mekanisme jual-beli kredit emisi. Menurut dia, pasar karbon harus dibangun sebagai bagian dari ekosistem yang menjamin pengurangan emisi secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pasar karbon harus menjadi instrumen membangun ekosistem berintegritas. Untuk memastikan pengurangan emisi nyata, terukur, terverifikasi, dan memberi manfaat ke masyarakat,” ujarnya, dikutip Atkarbonist dari Kehutanan.go.id, Rabu (9/9/2026).

Menurut Indra, kualitas SDM menjadi salah satu faktor penting dalam membangun pasar karbon yang kredibel. Karena itu, Kemenhut mendorong perubahan pendekatan dari human resources menjadi human asset.

Pendekatan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang sudah berada di sektor kehutanan. Rimbawan, penyuluh, petugas lapangan, hingga pengelola taman hutan raya (Tahura) didorong memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi hijau.

“Green jobs di kehutanan tidak hanya berarti pekerjaan baru. Green jobs juga berarti mentransformasi pekerjaan yang ada agar punya kompetensi baru sesuai ekonomi hijau,” tegas Indra.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenhut akan membangun carbon competency framework, melaksanakan program upskilling dan reskilling, serta mengembangkan sertifikasi profesi karbon. Lokakarya di Surabaya menjadi salah satu langkah awal dalam penguatan kapasitas tersebut.

Sejumlah materi dibahas dalam lokakarya, antara lain standar internasional Core Carbon Principles dari Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM), digital measurement, reporting and verification (MRV), pendekatan nested, safeguards, serta mekanisme benefit sharing.

Peserta juga mendapatkan pembelajaran lapangan melalui kunjungan ke Tahura mangrove Jawa Timur untuk melihat penerapan pengelolaan berbasis karbon secara langsung.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Dr. Edo Mahendra, mengatakan regulasi yang telah ditetapkan menjadi fondasi bagi tata kelola pasar karbon. Namun, kualitas dan integritas pasar tetap sangat bergantung pada kapasitas SDM yang menjalankannya.

“Kita butuh tenaga yang paham data karbon, MRV, integritas proyek, dan mekanisme pasar,” ujarnya.

Ke depan, Kemenhut menargetkan terbentuknya tenaga profesional yang mampu menjaga kualitas unit karbon Indonesia. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan mendukung pencapaian target iklim sekaligus mendorong kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.*

Sumber: Kehutanan.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *